Pemerintah bahas usulan 5 WPR di Boltim, Simbalang jadi prioritas

Peta wilayah pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (foto: istimewa)

Menurutnya pengusulan WPR perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan kajian teknis dan melibatkan instansi terkait.

“Persyaratan menentukan WPR adalah hasil bumi itu jelas dan memiliki kandungan emas yang baik dan perlu menggunakan metode biolistik dari Kementerian,” terangnya.

Selain itu biaya untuk penelitian (eksplorasi) sebelum diusulkan WPR oleh bagian Geologi, cukup besar. Pihaknya belum punya anggaran untuk pembiayaan tersebut.

Namun, jika anggaran sudah tersedia, kata dia, Pemerintah bisa nelakukan kajian mendalam dan mengusulkan WPR yang memiliki kandungan emas yang baik.

Ia juga menyebut soal lokasi Simbalang yang terinformasi masuk dalam kawasan Hutan Lindung serta disinyalir menjadi areal operasional PT Boltim Primanusa Resources.

Kata Hasirwan, kondisi tersebut tetap memungkinkan untuk diusulkan sebagai WPR meski sudah ada IUP Perusahaan.

“Meski masuk dalam ijin operasi perusahan, (Simbalang) bisa diusulkan jadi WPR. Caranya diciutkan (penyayatan) lokasinya,” jelas Hasirwan.

Penulis: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"