Boltim, aksaranews.com — Puluhan pelaku usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat bimbingan teknis (Bimtek) tentang perizinan berusaha berbasis resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Bimtek ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boltim, di Vila Tobongon, Kecamatan Modayag, Rabu (08/12/2021).
“Lewat Bimtek ini para pelaku usaha dapat memahami pentingnya Nomor Induk Berusaha, bisa dapat mengakses aplikasi OSS RBA untuk pengurusan perijinan usaha,” kata Asisten III Setda Boltim, Rusmin Mokoagow saat membuka Bimtek.
Menurut Rusmin, keberadaan OSS RBA akan mempermudah pelaku usaha menjalankan usahanya baik di daerah sendiri maupun di luar daerah. “Karena NIB ini berlaku se-Indonesia,” tambah Rusmin.
Salah satu pemateri di Bimtek dari DPMPTSP Kota Kotamobagu, Illaludin Asi, menjelaskan bahwa NIB merupakan dokumen perijinan pengganti dokumen lama seperti SITU, SIUP dan TDP.
“Pengurusan NIB ini gratis, mudah diakses lewat situs oss.go.id. Jika ada kendala penginputan data, silahkan minta pendampingan dari DPMPTSP,” bebernya.
Sementar itu, salah satu pelaku usaha di Boltim, Yefta Sekeon, mengapresiasi Bimtek yang dilakukan Pemerintah Boltim dalam hal ini instansi DPMPTSP.
“Dengan Bimtek ini kita bisa memahami bagaimana berusaha secara legal. Kami juga sangat terbantukan dengan pembuatan NIB secara gratis dengan pembimbingan DPMPTSP,” terangnya.
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi












