PADAM desak Polres Bantaeng segara tetapkan tersangka kasus tarian erotis

Polres Bantaeng (Foto: Istimewa)

Bantaeng, aksaranews.com – Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Aktivis Daerah Menggugat (PADAM) Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demo di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, pada Senin (12/12/2022)

Aksi tersebut dilakukan menyusul dengan adanya kelambatan dalam penanganan kasus tarian erotis di HUT Ke-2 Khinsip In Driving Chapter (KIDC) Bantaeng yang digelar beberapa waktu lalu.

Diketahui, kasus yang menyeret panitia penyelenggara kegiatan tersebut telah mendapat penanganan oleh penyidik PPA sejak enam bulan lalu. Namun sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.

Menyikapi hal ini, orator, Aldi Naba menegaskan, bahwa kasus tersebut harus ada kepastian hukumnya, terutama terhadap penyelenggara kegiatan, agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain.

“Kita hidup di Kabupaten Bantaeng yang religius. Jangan sampai nama Bantaeng ini terus digerus dengan kegiatan-kegiatan yang kurang bermoral dan merusak citra Bantaeng,” tegas Aldi dalam orasinya.

Menurut Aldi, jika kasus tersebut tidak diatensi dengan baik. Maka kuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak penyelenggara dan aparat penegak hukum.

“Sebab, sampai hari ini belum ada penindakan secara tegas. Padahal sejumlah saksi sudah diperiksa mulai dari pihak panitia penyelenggara, penari dan saksi yang diangkat mengatahui kegiatan tersebut. Serta tokoh agama, tokoh budaya dan lainnya,” katanya.

Senada dengan itu, Ilyas pun mendesak polres Bantaeng untuk segera menetapkan tersangka kasus tarian erotis, bahkan menurutnya, pihak kepolisian kurang memperhatikan kasus tersebut.

“Sebab, kami nilai polres Bantaeng tidak becus dalam menangani kasus ini,” tandas Ilyas.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Rudi, SE mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun begitu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Insya allah kami juga akan menindaklanjuti kasus ini secepatnya,” ucap Rudi.

Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"