Bantaeng, aksaranews.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil) Sulsel, Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, S.E., M.T. menghadiri dan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan, Muhammad Haris mewakili Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dan sejumlah pejabat OPD Pemkab Bantaeng, serta seluruh peserta bimtek, Bertempat di gedung Balai Kartini Bantaeng, Senin (29/04/2024) Siang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah.
Sehingga penyelenggaraan administrasi kependudukan, diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan.
“Dengan harapan Bimtek ini, dapat meningkatkan kesadaran penduduk dan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan guna meningkatkan pemberian layanan publik tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia pelayanan publik saat ini sudah semakin baik namun masih muncul keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diterimanya.
“Oleh karena itu, upaya meningkatkan kualitas pelayanan harus selalu dilakukan guna menyempurnakan kelemahan dan kekurangan termasuk menutup penyimpangan dalam pelayanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan, Muhammad Haris menyampaikan, bahwa seiring perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat sudah semestinya pelayanan administrasi kependudukan juga dituntut untuk menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan, salah satunya layanan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan media sosial.
“Hal penting lainnya adalah sikap dan budaya yang harus dimiliki petugas/aparatur khususnya aparatur administrasi kependudukan yakni integritas dan professional. Marilah kita selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan guna peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dengan upaya pengembangan SDM aparatur diperlukan kebijakan dalam hal pengetahuan, teknis, pengorganisasian tugas/pekerjaan, wawasan, administrasi dan mempunyai kemauan untuk selalu melakukan pengenalan diri, serta memiliki perilaku atau ketertarikan dalam hal sikap percaya diri, berorientasi pada tindakan, dorongan untuk selalu meningkatkan kualitas diri dan sikap tanggung jawab.
“Untuk itu Bimtek ini bertujuan untuk menciptakan aparatur penyelenggara pelayanan public dalam bidang administrasi kependudukan, pada Dinas Dukcapil kabupaten Bantaeng yang berkualitas, mempunyai loyalitas kerja tinggi baik dalam pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kepada sesama petugas dan pelayanan kepada pimpinan,” tutupnya.
Sekedar diketahui, bahwa Pemkab Bantaeng, telah memiliki inovasi layanan Adminduk Berbasis Kelurahan dan Desa sejak tahun 2020, dari 67 desa dan kelurahan di Kabupaten Bantaeng.
Layanan Adminduk Berbasis Kelurahan dan Desa ini, merupakan salah satu solusi untuk mengatasi hambatan yang selama ini dialami oleh warga desa dalam mengakses layanan adminduk.












