Nusron Wahid Dorong Revisi RTRW se-Jawa Barat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta kepala daerah Jawa Barat merevisi RTRW dan RDTR demi memenuhi target LP2B nasional.

Bandung, aksaranews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat segera merevisi perencanaan ruang, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Langkah ini diperlukan untuk memenuhi target Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen pada 2029.

Target tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Permintaan itu disampaikan Nusron saat Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).

“Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu sekalian, ayo kita bersama-sama semua bagi yang sudah mencantumkan LP2B tapi belum mencapai 87 persen, revisi lagi (perencanaan ruangnya, red),” ujar Nusron.

Ia menyatakan Kementerian ATR/BPN siap membantu daerah yang menghadapi kendala, termasuk keterbatasan anggaran dalam penyusunan perencanaan ruang.

“Kalau memang ada hambatan fiskal dalam rangka menyusun perencanaan ruangnya, bisa langsung hubungi Bapak Dirjen Tata Ruang. Tahun depan kami dapat anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan 600 RDTR, silakan ajukan daerahnya supaya selesai,” ungkapnya.

Pemerintah menilai LP2B sebagai fondasi penting ketahanan pangan nasional. Nusron menegaskan alih fungsi LP2B tidak diperbolehkan, kecuali untuk Proyek Strategis Nasional dan kepentingan umum dengan syarat ketat.

Penggantian lahan wajib dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

“Pemohon wajib mencari lahan pengganti yang bukan sawah untuk kemudian dicetak menjadi sawah. Jangan mencari lahan sawah baru karena tidak ada artinya,” tegas Nusron.

Ia juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pelanggaran alih fungsi LP2B, termasuk bagi pejabat dan kepala daerah yang membiarkan pelanggaran terjadi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Nusron menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman rehabilitasi hutan dan lahan di Jawa Barat serta menyerahkan sertipikat kepada masyarakat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"