Nilai 85,18, Bolmong Tertinggi se-Provinsi Sulawesi Utara dalam Penilaian 2025

Bolmong raih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi dengan skor 85,18, tertinggi di Sulut tahun 2025.

Bolmong, aksaranews.com — Bupati Yusra Alhabsyi menghadiri penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jalan TNI Tikala, Manado, Senin (2/3/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow itu menegaskan komitmen pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam agenda tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Melani J. Limpar, menyerahkan dokumen hasil evaluasi kepada Pemkab Bolmong.

Hasilnya, Bolmong meraih Opini Kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai akhir 85,18. Penilaian pada periode observasi September–November 2025 itu menempatkan Bolmong sebagai daerah dengan capaian tertinggi di Sulawesi Utara tahun ini.

Di tengah perubahan metode evaluasi yang membuat banyak daerah mengalami penurunan nilai, Bolmong mampu mempertahankan bahkan meningkatkan performa layanan. Melani menjelaskan, sistem penilaian terbaru yang diterapkan pada 2025 memiliki indikator lebih komprehensif dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, capaian Bolmong dinilai patut diapresiasi lantaran mampu beradaptasi dengan standar baru tanpa terseret penurunan skor.

Sejumlah perangkat daerah turut menyumbang nilai positif. Dinas Sosial mencatat skor 86,83, Dinas Pendidikan 85,80, dan RSUD Datoe Binangkang meraih 82,90. Penilaian meliputi aspek input layanan, proses pelaksanaan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepercayaan publik.

Yusra menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sulut. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam membenahi sistem pelayanan, khususnya di sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Penghargaan ini bukan sekadar angka. Ini bukti bahwa reformasi birokrasi di Bolmong berjalan di jalur yang benar. Kami berkomitmen memastikan pelayanan publik bebas dari maladministrasi,” tegas Yusra.

Ia menekankan masyarakat tetap menjadi fokus utama pelayanan. Menurut dia, kepuasan publik, respons terhadap laporan dan pengaduan, serta terwujudnya harapan warga menjadi tolok ukur keberhasilan, selain hasil evaluasi Ombudsman.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekda Abdullah Mokoginta, jajaran kepala dinas, serta pimpinan unit layanan lainnya. Mereka menyatakan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi evaluasi, terutama pada penguatan integrasi sistem pengaduan dan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Capaian ini mempertegas komitmen Pemkab Bolmong di bawah kepemimpinan Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam memperkuat transparansi, pengawasan internal, serta profesionalisme layanan demi menjaga kepercayaan publik. (joe/Aksara)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"