Modernisasi Layanan Pajak, BKD Bolmong Gunakan Mesin EDC Bank SulutGo

Bolmong, Aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak daerah. Salah satu terobosan yang kini mulai diterapkan adalah sistem pembayaran non-tunai menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) milik Bank SulutGo.

Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan memanfaatkan mesin EDC Bank SulutGo, wajib pajak kini dapat melakukan transaksi secara elektronik, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan tidak lagi bergantung pada uang tunai.

Selain memberikan kemudahan, penggunaan EDC juga memperluas akses layanan karena tersedia di berbagai titik yang telah dilengkapi perangkat tersebut. Hal ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.

Untuk mendukung implementasi program ini, BKD Bolaang Mongondow gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada pengenalan sistem pembayaran melalui EDC, tata cara penggunaannya, serta keuntungan yang dapat dirasakan oleh wajib pajak.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan metode pembayaran digital yang lebih modern. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah diharapkan semakin optimal, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow. (Joe/Aksara)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"