Lindungi Nelayan di Bantaeng, Bupati Ilham Azikin teken Mou dengan BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Istimewa)

Bantaeng, aksaranews.com Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ilham Azikin menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kerja para nelayan di Kabupaten Bantaeng.

Salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bantaeng dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Makassar, bertempat di ruang rapim Bupati Bantaeng, Juma’at (14/04/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyampaikan, bahwa hal ini  dilakukan sebagai bentuk kepedulian kami selaku pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja.

Karena diketahui bersama, pekerjaan nelayan ini memiliki resiko yang sangat besar.

“Jadi sangat penting diberi jaminan perlindungan keselamatan kerja, yang nyaman saat mencari nafkah untuk keluarganya,” ujar Bupati.

Apalagi Bantaeng ini merupakan salah satu daerah yang produktif yang ditopang dari pergerakan masyarakatnya.

“Maka dari itu, kami hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat kami, khususnya masyarakat nelayan,” ucap Bupati Ilham.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Makassar, Ishak mengatakan, bahwa pihaknya menilai hal yang dilakukan oleh pemerintah Bantaeng ini adalah sebuah langkah yang sangat bagus.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah kabupaten untuk menyentuh para nelayan dan petani rumput laut dengan BPJS ketenagakerjaan adalah bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan di Bantaeng.

“Ini juga menunjukkan, bahwa Bupati Bantaeng selalu hadir untuk masyarakatnya,” kata Ishak di sele-sela kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa, program perlindungan kerja ini. Tidak hanya nelayan saja, mereka yang bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan juga akan tersentuh program ini.

“Karena para pekerja di sektor kelautan ini sangat rentan terjadi kecelakaan kerja. Selain itu dari sisi penghasilan, mereka juga sangat terbatas untuk membayar iuran,” pungkasnya.

Sekedar informasi, bahwa selain memberikan perlindungan bagi masyarakat nelayan. Pemerintah daerah juga, sementara melakukan pendataan terhadap mereka yang beraktivitas pada sektor keagamaan itu.

Dengan tujuan, untuk memberikan perlindungan juga disektor keagamaan dengan berkerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. *

Pewarta: Muhammad Ramli
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"