Lantik 5 Pejabat Pemkab Bantaeng, Bupati Ilham tekankan 3 hal ini

Bantaeng, aksaranews.com Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. H. Ilham Azikin mengambil sumpah dan melantik 5 pejabat yang masing-masing terbagi atas, 3 pejabat administrator dan 2 pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Selasa (09/08/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Ilham menuturkan, pelantikan tersebut telah melalui berbagai tahapan dan para pejabat sudah ditelusuri rekam jejaknya.

“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) hal itu dapat menjadi perhatian. Pejabat yang dilantik kali ini saya cukup mengenal performancenya,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan 3 hal yang menjadi perhatian ASN pertama, chalange, yang mengartikan sebuah tantangan, bahwa tidak ada ASN yang nyaman pada penempatannya, kedua insecure, yang bisa memberikan kepercayaan diri pada suatu tempat ( penempatan); dan ketiga, underestimate yakni, tidak boleh memandang enteng orang, karena dalam penempatan ini, ada sesuatu yang istimewa.

“Memasuki next generation pejabat. Saya berharap banyak kepada squad yang ada saat ini, ditengah dinamika masalah yang di hadapi termasuk pemulihan ekonomi. Semua kita dituntut untuk percepatan, maka saya akan berusaha membangun strong leader. Meskipun demikian loyalitas dan kompetensi tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.

Lebih jauh ia jelaskan tentang hal yangbperlu diperhatikan ASN, pertama, respek, yakni penghargaan satu sama lain (saling menghargai), kedua, komunikasi.

Menurutnya, komunikasi bisa berjalan dengan baik apabila seorang ASN memiliki seni dan skil berkomunikasi. Jika ini dikolaborasikan, maka banyak hal dapat dilakukan.

Dirinya pun meminta, para pejabat yang telah dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Segera lakukan konsolidasi internal, identifikasi masalah dan lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan,” pinta Bupati Ilham.

Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"