Boltim, aksaranews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Rakor ini secara resmi dibuka oleh Anggota KPU Boltim, Adchilni Abukasim, didampingi oleh Kasubag Data dan Perencanaan KPU Boltim, Joinal Sumendap, pada Jumat sore di Sutan Raja Hotel, Kotamobagu.
Dalam keterangannya, Adchilni menyampaikan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk mengumpulkan data secara menyeluruh dari seluruh wilayah Kabupaten Boltim, mengingat akan ada perubahan data di tingkat kabupaten.
“Kenapa ada perubahan? Karena kemarin ada data pasca pleno tingkat PPS dan PPK yang ternyata terduplikasi dengan kabupaten/kota lain. Sesuai aturan regulasi, jika ada bukti, data tersebut bisa dipertahankan, namun jika tidak, maka akan dilakukan TMS (tidak memenuhi syarat). Artinya, ketika data naik di tingkat kabupaten, akan ada perubahan,” jelas Adchilni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, KPU masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait DPS.
“Untuk PPK, jika pasca pleno DPHP di tingkat kecamatan masih ada yang belum tercover, maka data tersebut bisa dimasukkan dengan dokumen lengkap,” tambahnya.
Adchilni juga menekankan bahwa sebelum menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memberikan masukan jika belum terdaftar, dengan syarat harus melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Adchilni berharap, dengan adanya Rakor ini dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.













