Ketua KPMIBMR Makassar Kritik Keras Ketimpangan Pembangunan di BMR

Tambang Marak, Sekolah Terabaikan

Makassar, aksaranews.com — Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Raya (KPMIBMR) Cabang Makassar periode 2025–2026, Muhammad Alisyirazi Ishak, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) terkait ketimpangan pembangunan Daerah termasuk maraknya aktivitas pertambangan yang dinilai mengabaikan sektor pendidikan.

Pernyataan ini ia sampaikan sesaat setelah dirinya resmi terpilih dan dilantik sebagai ketua KPMIBMR Cabang Makassar tersebut.

Dalam penyampaiannya, Razi menilai bahwa arah pembangunan di wilayah BMR telah kehilangan etika dan kepekaan terhadap rakyat kecil. Ia menyebut kondisi saat ini sebagai paradoks: daerah kaya sumber daya alam, namun masyarakatnya masih bergulat dengan kemiskinan dan ketidakadilan.

Menurutnya, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjalar di banyak wilayah, mulai dari Buyandi di Modayag, Kilo 12 di Dumagin, hingga Tolondadu Satu di Bolaang Uki. Ia menyebut lubang tambang yang menganga, sungai yang keruh, dan udara yang tercemar sebagai bukti nyata lemahnya penegakan hukum.

“PETI tidak akan tumbuh tanpa pembiaran. Lebih berbahaya dari tambangnya adalah diamnya kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah tambang legal justru tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan berdampak negatif pada tiga aspek sekaligus: ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam aspek pendidikan, Razi, menilai pemerintah se Bolaang Mongondow Raya lalai memperhatikan sekolah-sekolah di pelosok. Ia menyoroti kondisi SDN Kolingangaan, SDN Persiapan Gunung Sari, Kanaan, dan sejumlah sekolah terpencil lain yang masih berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.

“Anak-anak belajar di ruang berdinding papan, atap bocor, guru terbatas, dan akses jalan buruk. Jalan ke tambang diaspal mulus, tetapi jalan ke sekolah masih berlubang dan berlumpur,” ujarnya.

Ia juga mengkritik program beasiswa mahasiswa se Bolaang Mongondow Raya yang dinilainya tidak jelas mekanismenya, tidak transparan, dan belum merata kepada mahasiswa yang membutuhkan, yang terjadi krisis moral dalam Pembangunan lebih jauh.

Razi menyebut bahwa persoalan pertambangan dan pendidikan mencerminkan krisis moral yang lebih dalam.

“Kita tidak miskin emas, kita miskin kejujuran. Kekayaan alam ada, tapi kesadaran dan keberanian moral kita yang minim,” katanya.

Ditegaskannya pula bahwa, pembangunan tanpa etika hanya akan mewariskan kerusakan bagi generasi berikutnya. Sedangkan pengabaian terhadap pendidikan sama saja dengan mencabut masa depan daerah.

Adapun lima Tuntutan Resmi sebagai sikap KPMIBMR Makassar kepada Pemerintah se Bolaang Mongondow Raya dalam pernyataannya, antara lain:

1. Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa pengecualian dan mempertegas penegakan hukum.

2. Melakukan audit terbuka terhadap seluruh izin tambang, termasuk pemilik, kontribusi sosial, dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

3. Menjadikan pendidikan pelosok sebagai prioritas utama pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur sekolah hingga pemerataan guru.

4. Menjalankan program beasiswa, CSR, dan bantuan pendidikan secara transparan serta berbasis kebutuhan nyata mahasiswa dan pelajar.

5. Mengadakan dialog terbuka antara pemerintah se-BMR dan mahasiswa, dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Razi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pengawas moral terhadap pemerintah.

Dia pun berkomitmen bahwa KPMIBMR Makassar di bawah kepemimpinannya akan terus menyuarakan persoalan publik secara objektif, kritis, dan berbasis data.

“Kami menuntut dialog terbuka. Pemerintah harus mendengarkan suara mahasiswa, karena masa depan BMR menyangkut masa depan kami juga,” ujarnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"