Manado, aksaranews.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Cristian Dolorosa Salilo, A.Ptnh., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/5/2025).
RDP berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan membahas kebijakan penanganan sengketa tanah, mafia tanah, serta inventarisasi tanah onderneming di wilayah Sulut.
Cristian hadir bersama para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara, di bawah koordinasi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si., M.Kn.
Turut mendampingi, Kepala Bagian Tata Usaha dan sejumlah kepala bidang Kanwil BPN.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Rhesa R.A. Waworuntu, dan dihadiri anggota komisi lainnya, antara lain Hendry Walukouw, Mulyadi Paputungan, Eugenie N. Mantiri, serta Hillary Julia Tuwo.

Dalam forum tersebut, Rhesa Waworuntu menyampaikan apresiasinya atas kehadiran lengkap jajaran Kanwil BPN dan kepala kantor pertanahan kabupaten/kota. Ia berharap sinergi ini dapat berlanjut dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.
“Kami senang dengan adanya sinergitas seperti ini. Diharapkan ke depan kalau ada panggilan RDP lagi, kepala kantor di kabupaten/kota bisa hadir,” ujar Rhesa.
Menurutnya, Komisi I menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait persoalan tanah, mulai dari kasus mafia tanah, tugas Satgas Mafia Tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional.
“Untuk membahasnya tentu butuh waktu yang lama karena masalah tanah sangat kompleks. Jadi RDP hari ini kita perkenalan dulu. Kemungkinan besar akan kita pilah kasus per daerah dan akan panggil kepala kantornya. Atau Komisi I yang turun langsung ke kantor BPN di kabupaten/kota untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal pembentukan forum komunikasi yang lebih terstruktur antara DPRD dan BPN dalam menangani isu pertanahan yang selama ini menjadi sumber konflik di masyarakat.













