Bolmong, aksaranews.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bertindak cepat menyambut instruksi Menteri Koperasi dan UKM melalui Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemkab Bolmong telah menggencarkan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai desa dan kelurahan.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Sosialisasi telah berlangsung intensif selama dua pekan terakhir.
“Kami sudah mulai sosialisasi ke desa-desa dan kelurahan sejak dua minggu yang lalu. Ini bentuk dukungan penuh Pemkab Bolmong terhadap program pemerintah pusat,” ujar Yusra, Selasa (6/5/2025).
Pemerintah pusat memberi batas waktu pembentukan KDMP hingga Juni 2025. Merespons hal tersebut, Pemkab Bolmong memastikan proses ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
“Ini bukan sekadar program, tapi bagian dari penguatan ekonomi desa berbasis kemandirian,” tegas Yusra.
KDMP diposisikan sebagai pilar penggerak ekonomi desa. Program ini dinilai strategis untuk menumbuhkan koperasi yang sehat dan inklusif, yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari bawah.
Pemkab Bolmong menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki koperasi yang beroperasi secara mandiri dan dikelola secara profesional. Dengan pola bottom-up ini, koperasi diharapkan benar-benar menjadi milik dan dikelola oleh masyarakat desa.
Yusra juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem koperasi yang tangguh.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tanah Totabuan,” pungkasnya.













