Kapolsek Bantaeng bantah tudingan terima setoran dari pelaku judi online

Polsek Bantaeng

Bantaeng, aksaranews.com Keluarga tersangka kasus judi online (Judol), Azikin (61), membantah tudingan bahwa Kapolsek Bantaeng IPTU Andi Adi Wijaya menerima setoran dari adiknya.

Klarifikasi itu disampaikan Marsidi, kakak kandung Azikin, usai tuduhan tersebut viral di berbagai media daring.

Marsidi menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sangat merusak nama baik Kapolsek.

Ia meminta media untuk kembali mengonfirmasi sumber informasi yang menyebut Kapolsek menerima setoran Rp2 juta per bulan dari Azikin.

“Silakan rekan-rekan klarifikasi kembali kebenaran sumber informasinya. Saya sebagai kakak kandung kaget saat mendengar kabar itu,” kata Marsidi kepada aksaranews.com, Sabtu (19/7/2025) malam.

Marsidi memastikan tidak ada pemberian uang kepada pihak kepolisian.

Bahkan, kata dia, adiknya kini telah ditahan dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantaeng. Proses hukum tetap berjalan.

“Tidak ada yang namanya begitu-begitu. Adik kami ditangkap dan sedang jalani proses hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik melanggar hukum karena akan merugikan diri sendiri.

“Cukup ini jadi pembelajaran bagi adik kami, agar kita semua bisa terhindar dari masalah hukum,” ucapnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data yang dihimpun jurnalis Aksaranews.com, tersangka Azikin juga pernah diamankan di Mapolsek Bantaeng pada April 2025 lalu karena kasus yang sama, yakni judi online.

Saat itu, Azikin membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Jika mengulangi lagi perbuatan itu, kami siap diproses hukum, sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan yang disampaikannya kala itu.

Menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya menerima setoran dari pelaku Judol, Kapolsek Bantaeng IPTU Andi Adi Wijaya membantah keras.

IPTU Andi Wijaya menyatakan tidak pernah menerima setoran dari pelaku judi online.

“Kami tidak pernah menerima setoran dari pelaku Judol sama sekali,” kata Andi Wijaya kepada aksaranews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Kapolsek menegaskan, pihaknya selama ini aktif menindak pelaku judi online di wilayah hukum Polsek Bantaeng dan terus melakukan sosialisasi serta patroli rutin.

“Kami ingin wilayah ini kondusif, aman, dan tenteram. Kami selalu mengingatkan masyarakat agar menghindari hal-hal yang melawan hukum,” tegasnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"