aksaranews.com

Kades Pattallassang Sampaikan LKPPD di Hadapan Paripurna BPD

Bantaeng – Kepala Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) di hadapan paripurna Badan Permusyawaratan Desa, Sabtu (18/04/2020).

LKPPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kepala Desa (Kades) Setelah berakhirnya masa tahun anggaran sebelumnya.

Selain LKPPD, Kades Pattallassang juga berkewajiban membuat Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa (LPPD) yang disampaikan Bupati dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang disampaikan kepada masyarakat melalui media publik yang ada di Desa.

Kepala Desa Pattallassang, Subhan,SE.MM mengatakan, penyampaian LKPPD tahun 2019 kepada masayarakat pattallassang melalui BPD Pattallassang, merupakan kewajibannya selaku kades dalam transparansi Pemerintah Desa selama tahun 2019.

Serta merupakan mekanisme dalam sistem penyelanggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa, meliputi pelakasanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2019.

“Sebagai mana disebutkan dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2018 tentang Laporan Bab III, Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelanggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran pasal 8, maka kami akan menyampaikan LKPPD  dalam kurun waktu satu tahun 2019 kemarin,” kata Subhan di hadapan para undangan yang hadir.

Subhan memaparkan sejumlah program baik itu Aspek Penyelanggaraan, Pembangunan, Pemberdayaan, Maupun  Pembinaan, juga penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019.

Bahwa dalam segmen tanya jawab, ada puluhan ide-ide maupun kritikan yang ditampung oleh Pemerintah Desa guna untuk memperbaiki  kearah yang lebih postif nantinya,” pungkas Subhan.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pattallassang, yang dihadiri seluruh anggota BPD, Camat Tompobulu yang diwakili kepala seksi Tapem, Babinkamtibmas, Kader PKK, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa.

Penulis: Ramli
Editor: Riswan

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"