Bantaeng, aksaranews.com —Kapolsek kota, Iptu Andi Adi Wijaya bersama Camat Bantaeng Andi Andrie melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, yang berlokasi di Kelurahan Mallilingi, Kamis (04/05/2025) malam.
Selain itu, turut hadir Danramil 1410-02/Eremerasa, dan jajaran personil Polsek kota Bantaeng.
Berdasarkan Pantauan Aksaranews.com dilokasi RPH tersebut, terdapat 4 ekor sudah dipotong diantarnya, 2 ekor sapi dan 2 ekor kuda.
Selain itu ditemukan, tidak lengkapnya dokumen sapi tersebut. Dan kondisi sapi itu diduga tidak layak konsumsi. Yang dimana kondisi sapi yang dipotong di RPH itu, terlihat sangat kurus dan kurang sehat.
Pada kesempatan itu, Camat Bantaeng, Andi Andrie mengatakan, bahwa peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban, mengingat sebagian besar didatangkan dari berbagai desa maupun diluar daerah.
Dia menjelaskan, saat ini, hewan yang dipotong yang datang dari berbagai desa maupun luar daerah.
“Hal ini untuk memastikan kondisi hewan kurban tersebut”, jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini, hewan kurban juga harus memiliki barcode yang terkoneksi langsung dengan kementerian.
“Adanya barcode ini menandakan hewan kurban telah diperiksa dan bebas dari penyakit”, pungkasnya.
Sementara Kapolsek kota, Iptu Andi Adi Wijaya, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan, dokumen kelengkapan sapi yang dipotong dilokasi RPH tersebut.
“Termasuk untuk memastikan, apakah sapi yang dipotong itu, dalam kondisi sehat dan serta dilengkapi dengan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan surat pengantar angkut dari kantor desa”, ucap Kapolsek Andi Wijaya dilokasi tersebut.
lebih lanjut, ia menegaskan pengawasan ini penting, agar hanya hewan yang benar-benar sehat yang diperjual belikan.
“Sebab menjelang Idul Adha, peningkatan frekuensi penjualan hewan kurban terlihat signifikan”, katanya.
Terkahir, ia menambahkan bahwa lonjakan penjualan seperti sapi dan kambing, membuka celah bagi praktik curang di lapangan. Praktik ini bukan hanya merugikan konsumen dari sisi ekonomi, tapi juga mengancam kesehatan publik.
Maka dari itu, pentingnya edukasi mengenai hewan kurban dan menindak tegas penjualan hewan kurban nakal.
“Masyarakat perlu mengantisipasi terhadap maraknya penjualan sapi gelondongan di tengah lonjakan permintaan hewan kurban menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha”, tutupnya.
Ditempat yang sama, Andi Cahya Kepala Balai Rumah Pemotongan Hewan (RPH) mengatakan, bahwa rata-rata sapi yang dipotong saat ini, dengan umur sekitar 1, 5 tahun dan 2 tahun keatas.
“Terkait dengan dokumen sapi yang kami potong saat, hanya dokumen dari pengantar desa atau kelurahan, yang dibawah masing-masing pedagang sapi, termasuk sapi warga”, ucap Andi Cahya.
Hanya saja, kami mengakui masih ada proses pengangkutan sapi diRPH ini, yang tidak lengkap dokumennya. Sebagaimana yang ditemukan malam ini pihak Polsek dan Camat dan Koramil.
“Tentunya, hal seperti ini kami akan lakukan perbaikan dan lebih berhati-hati, dalam menerima sapi yang dibeli lalu dibawah ke lokasi RPH tersebut. Termasuk pengecekan kondisi sapi yang akan dipotong”, pintanya.













