Ivana Barakati ditunjuk Bupati Boltim jabat Sangadi Jiko

Ivana Barakati, SPd Sangadi Jiko

Boltim, aksaranews.com – Ivana Barakati, SPd., ditunjuk Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamanto, S.Sos., sebagai penjabat Sangadi Jiko menggantikan Jefry Tuwonusa yang meninggal dunia pada tanggal 6 November 2021 lalu.

Hal ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Nomor 298 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Sangadi Jiko Kecamatan Motongkad Kabupaten Boltim.

Kepala Bagian Tata Penerintahan (Tapem) Ikhlas Pasambuna mengatakan, sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, salah satu syarat sangadi diberhentikan adalah karena meninggal dunia, sehingga ditunjuk pak Bupati penjabat Sangadi.

“Tugasnya mengisi kekosongan Sangadi yang meninggal dunia, memfasilitasi pemilihan Sangadi tahun depan, dan berkaitan dengan pengambilan keputusan. Kewenangannya sama dengan sangadi definitif,” Jelas Ikhlas Pasambuna, Kamis (23/12/2021).

Ivana Barakati kepada sejumlah wartawan mengatakan, jabatan yang diberikan kepada dirinya merupakan amanah untuk melanjutkan sisa kepemerintahan sebelum yang tinggal satu tahun ini.

“Langkah kedepan saya tentunya saya juga harus mengikuti apa yang sudah disepakati oleh Sangadi lama, karena saya meneruskan. Untuk kedepannya nanti saya bersama aparat desa yang melakukannya,” ujar Ivana.

Diketahui Ivana Barakati merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini bertugas sebagai guru kelas di SDN 1 Jiko.

Pelantikan Sangadi Jiko Ivana Barakati dilakukan langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto di ruangan Bupati Boltim, dihadiri para pejabat teras pemkab Boltim.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"