Boltim, aksaranews.com — Puluhan peserta didik yang lulus dalam ujian program kesetaraan paket C dan Paket B tahun ajaran 2020/2021 mendatangi kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan, di Desa Togid, Senin, 23 Mei 2022.
Sejak pagi hingga malam hari, puluhan peserta didik bermaksud mengambil Ijazah mereka yang hingga saat ini belum diserahkan oleh Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Tutuyan.
Usut punya usut, ternyata ijazah tersebut belum diserahkan kepada peserta didik karena belum ditandatangani oleh mantan kepala SKB Tutuyan, Dehrin Ginoga.
Salah satu peserta didik program paket C mengatakan, niat mereka mendatangi kantor SKB untuk mengambil ijazah yang seharusnya sudah diserahkan pada tahun 2021 lalu.
Namun jelang setahun, hingga saat ini Ijazah tersebut tak kunjung diserahkan.
“Sudah setahun kami menunggu Ijazah diserahkan, tapi ternyata ijazah tersebut belum juga ditandatangani oleh kepala SKB lama, pak dehrin Ginoga, ini ada apa?” urai peserta didik.
Ia menyebut, Ijazah tersebut sangat dibutuhkannya. Apalagi banyak peserta didik yang melanjutkan sekolah di Perguruan tinggi, juga digunakan dalam melamar kerja dan masuk perangkat desa.
“Kami terkendala ijazah, untuk daftar kuliah awalnya menggunakan surat keterangan lulus, tapi itu ada batasannya, hanya berlaku 3 bulan saja, sekarang sudah hampir setahun, ini ada apa,” kesalnya.
Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Tutuyan, Anton Paputungan membenarkan sejumlah peserta didik mendatanginya.
Anton menjelaskan, saat ini yang bertanggung jawab atas Ijazah yang belum diserahkan kepada peserta didik adalah dirinya bersama mantan Kepala SKB lama, Dehrin Ginoga.
“Ijazah mereka yang bertandatangan harus bersangkutan, karena pada posisi waktu itu bersangkutan sebagai panitia pelaksana selaku kepala SKB. Nah, kalau tanggungjawab saya tinggal menyalurkan ijazahnya,” ungkapnya.
Upaya yang dilakukan Anton sebagai kepala SKB saat ini untuk dimintai tandatangan kepala SKB lama sudah berbagai cara. Namun semuanya kembali kepada yang bersangkutan.
“Kami sudah melakukan dengan cara persuasif dengan yang bersangkutan, karena ini masih tanggung jawab bersama, ijazah ini hak mereka, tidak untuk ditahan atau dipersulit,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rezha Mamonto angkat bicara terkait persoalan ini.
Rezhah mengaku telah mengetahui masalah terkait ijazah peserta didik program kesetaraan paket C, sehingga itu dirinya telah memanggil mantan kepala SKB, Dehrin Ginoga.
“Bersangkutan sudah kami panggil dan menanyakan penyebab kenapa tidak mau menandatangani ijazah Paket C, karena masih menjadi kewenangan bersangkutan,” ujar Rezhah Mamonto.
Kata Rezhah, atas upaya tersebut, pihaknya sudah memberikan teguran kepada bersangkutan, karena ijazah tersebut masih menjadi kewenangannya dan harus diselesaikan.
Ia berharap, dalam waktu dekat, bersangkutan mempunyai itikad baik dan segera menandatangani ijazah peserta didik tersebut.
Jika berlanjut dan bersangkutan masih tidak mau menandatangani ijazah, akan ada sanksi lebih berat.
Hukuman disiplin berat, karena ini sudah mengarah ke Hukuman disiplin berat, menggangu atau menghambat pembangunan dunia Pendidikan. Terutama, masalah pembangunan, index pembangunan manusia atau peningkatan IPM.
Sementara itu, Dehrin Ginoga mantan kepala SKB Tutuyan saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, nomor yang dihubungi tidak aktif. Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan.
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi












