Bantaeng, aksaranews.com —Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyerahkan Hibah Lahan seluas 3.033 m2 yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, kepada Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Selasa (13/02/2025).
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan, bahwa penyerahan hibah sebidang tanah dari Pemda kepada Polres Bantaeng ini, untuk pembangunan kantor Polsek Eremerasa dan Asrama serta Rumah Dinas Kapolsek Eremerasa.
Pihaknya, juga mengucapkan kata perpisahan kepada seluruh jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Kurang dari seminggu lagi kami mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Bupati di Bantaeng. Saya menghanturkan terimakasih atas kebersamaan yang luar biasa selama berada di Kabupaten Bantaeng”, ujar Bupati Andi Abubakar.
“Terakhir, ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan. Selama kami menjabat Pj Bupati Bantaeng, dan semoga silaturahmi dapat terus terjalin di antara kita”, pungkasnya.
Penyerahan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng H. Abdul Wahab, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Satria Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir, serta yang lainnya.













