Harita Nickel Mobilisasi Karyawan Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2020

Malut, aksaranews.com – Meski tengah diterapkannya pembatasan akses keluar masuk karyawan di perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut), dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tak menyulutkan niat pihak perusahaan untuk memberikan izin karyawan guna menyalurkan hak suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Bahkan, pihak perusahaan memobilisasi karyawan dengan menyediakan transportasi antar jemput sesuai daftar nama dan waktu yang telah ditentukan. Diberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, seperti seragam, masker pelindung wajah, sarung tangan.

Sebelum keluar dari area perusahaan, seluruh karyawan telah diberikan pengarahan terkait kepatuhan protokol kesehatan yakni, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak satu sama lain.

Diketahui, karyawan yang hadir dalam pemilihan didominasi oleh mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Kawasi, sementara sisanya adalah warga desa lain yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa setempat. Karyawan Harita Nickel menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan 02 Desa Kawasi yang letaknya tidak jauh dengan perusahaan.

Menanggapi hal ini, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kawasi, Yance Jhoni, mengapresiasi upaya dan dukungan yang telah dilakukan oleh pihak Harita Nickel.

“Perusahaan senantiasa mendukung berbagai agenda negara, termasuk pilkada ini. Terbukti perusahaan telah memfasilitasi karyawan untuk menuju desa demi memberikan hak pilih,” ujar Yance, Rabu (09/12/2020) saat bersua dengan Media ini siang tadi.

Menurutnya, komitmen Harita Nickel dalam mendukung kegiatan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, bisa menjadi contoh yang baik bagi perusahaan lain di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami disediakan APD dan alat kebersihan lain. Perusahaan pun telah mendukung berbagai program Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Kawasi,” ungkap Yance yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi.

Sekedar diketahui, Harita Nickel memberikan kesempatan kepada karyawan yang ber-KTP Halsel lainnya untuk kembali ke daerah masing-masing selama satu hari guna menyalurkan hak suaranya. Setelah itu, para karyawan harus kembali ke Site Obi dan menjalani prosedur pencegahan Covid-19 yang akan dilaksanakan Harita Nickel, yakni test PCR dan karantina. Hal itu bertujuan memberi rasa aman bagi seluruh karyawan yang bekerja di Site Obi.

Peliput: Sadan | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"