Bantaeng, aksaranews.com — Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel) Dr. H. Ilham Azikin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bantaeng, Senin (25/04/2022).
Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bantaeng Tahun 2021 ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Penyampaian Laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021.
Dalam penyampaian nota penjelasan tentang LKPJ oleh Bupati Bantaeng menyebutkan bahwa LKPJ ini sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang disampaikan pada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat serta merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.
Bupati Ilham, juga menyampaikan prioritas pembangunan Kabupaten Bantaeng Tahun 2021, yang sudah terlaksananya sepanjang tahun 2021 maupun yang belum selesai, dihadapan para anggota DPRD Bantaeng.”Selain itu, ia juga berharap masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pembangunan di Kabupaten Bantaeng ini”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ yang ditujukan kepada Pemkab Bantaeng.
Rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umum.
Meski terdapat sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelengaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Bantaeng melalui Tim Pansus LKPJ menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Bantaeng.
“Berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama ini perlu dipertahankan, kedepan perlu ditingkatkan lagi. Dan segala kekurangan terkait pelayanan publik kiranya perlu dilakukan perubahan untuk perbaikan kedepan,” tandasnya.
Bupati Ilham, meyakini bahwa tanggapan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Tim Pansus LKPJ bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan pihak eksekutif semata.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan merupakan ungkapan rasa tanggungjawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.
“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran, maupun kritik yang konstruktif akan segera kami tindaklanjuti. Tentunya ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah kedepan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ilham.
“Terakhir, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Bantaeng, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik”, pungkasnya.
Pewarta: M. Ramli | Editor: Redaksi













