Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029, yang di selenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Jumat (15/08/2025).
Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, membuka langsung Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yakni Bapak Subhan, S.Pd.I dan Ibu Dwi Indriani, S.Pd
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan 5 pesan penting yaitu, menjaga integritas dan amanah, besinergi dengan Pemerintah Daerah.
“Dekat dengan masyarakat, mengunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, serta membuka ruang partisipasi publik”, ujarnya.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Ir.H.Andi Bakti Haruni yang mewakili Gubernur Sulsel, menyampaikan, khususnya susulan dua orang anggota terpilih, yaitu Saudari Dwi Indriyani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara Subhan,S.Pd dari Partai Amanat Nasional (PAN), pengucapan sumpah atau janji susulan ini merupakan tindak lanjut dari proses politik.
“Dan administrasi yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan demi melengkapi formasi keanggotaan DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029”, ungkapnya.













