Bolmong, Aksranews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menertibkan lapak-lapak liar yang berdiri di badan jalan dan saluran drainase di area Pasar Lolak, Kecamatan Lolak, Kamis (24/4/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Zulfadli Binol dan melibatkan 23 personel. Sebanyak 15 lapak ditertibkan dalam operasi yang berlangsung dari pukul 14.25 WITA hingga 17.25 WITA.
“Hari ini kami melakukan penertiban lapak yang menggunakan badan jalan dan drainase. Sesuai aturan, itu tidak dibenarkan karena mengganggu aktivitas warga,” kata Zulfadli kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa penertiban berlangsung aman dan terkendali tanpa ada perlawanan dari para pedagang. Zulfadli juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di sekitar pasar.

Sementara itu salah satu warga setempat yang enggan di catut namanya, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab Bolmong.
“Sudah lama lapak-lapak itu mengganggu jalan. Kami sangat mendukung penertiban ini,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan layak bagi seluruh warga.













