Gadasera Resmi Aktif Kembali di Era Bupati Yusra Alhabsyi

Bolmong, aksaranews.comPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengaktifkan kembali Perusahaan Daerah (Perusda) Gadasera setelah vakum selama lebih dari satu dekade.

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, S.E., pada Selasa (20/5/2025) sore, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tiga direksi baru Gadasera di ruang kerjanya.

SK bernomor 254 Tahun 2025 itu menetapkan Irawan Paputungan, S.Sos., M.A., sebagai Direktur Utama, Hi Marjan Paputungan sebagai Direktur Umum, dan Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., sebagai Direktur Keuangan.

Dalam dokumen resmi, disebutkan bahwa Gadasera telah berhenti beroperasi sejak 2012 dan tidak memiliki kepengurusan aktif sejak 2020.

Setelah melalui evaluasi menyeluruh—termasuk analisis investasi dan penilaian kesehatan perusahaan—pemerintah daerah memutuskan untuk mengaktifkan kembali BUMD tersebut.

“Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 39 Tahun 2001, yang mengatur bahwa Perusda dipimpin oleh seorang Direktur Utama dan dibantu oleh Direktur Umum serta Direktur Keuangan,” terang Bupati Yusra dalam keterangan resmi.

Penunjukan direksi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang menjadi dasar hukum pembentukan BUMD di tingkat kabupaten.

Penyerahan SK disaksikan oleh Wakil Bupati Dony Lumenta; Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si.; Asisten II Sekda Hi. Renty Mokoginta, S.Pd., M.A.P.; Kabag Keuangan Ashari Sugeha; Kabag Perekonomian dan SDA Bayu Maulana Moha; serta Kepala DPMPTSP Fyfiannie Ismayanty, S.E., M.Si.

Pemerintah berharap pengangkatan direksi ini menjadi awal baru bagi Gadasera untuk bangkit dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah, khususnya di sektor-sektor strategis yang dapat digarap oleh BUMD.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"