Manado, aksaranews.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia mengumumkan surat keputusan penetapan Desa Cerdas Fase II tahun 2022, pada Selasa 8 Maret 2022.
Dalam SK Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 55 Tahun 2022 tentang 1000 desa lokasi desa cerdas, dua kabupaten di Sulawesi Utara kembali masuk dalam daftar.
Kedua Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Minahasa sebanyak 15 Desa dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebanyak 20 Desa.
Dalam pertimbangan Kemendes PDTT, penetepan 1000 desa untuk mendorong pembangunan Desa yang inovatif dalam memecahkan permasalahan dengan memanfaatkan teknologi digital maka diselenggarakan kegiatan Desa Cerdas.
“Ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari program penguatan Pemerintahan dan pembangunan Desa (P3PD) tahun 2021-2024,” tulis dalam SK yang ditandatangani Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Hal ini juga untuk mengimplementasikan kegiatan Desa Cerdas pada 3000 desa yang berasal dari Kabupaten P3PD, dilakukan seleksi Desa Cerdas dengan memerhatikan keterwakilan pada wilayah Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur.
“Jadi dibagi dalam tiga fase yakni 350 Desa pada fase I tahun 2021, 1000 desa pada fase II tahun 2022, dan 1650 desa pada fase III tahun 2023,” tulis poin b dalam SK.
Adapun nama-nama daftar Desa Cerdas fase II tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Utara:













