Kotamobagu, aksaranews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna tingkat II, berlangsung di ruang sidang DPRD Kotamobagu, Senin (19/5/2025).
Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendi Virgiawan Mangkat, hadir mewakili Wali Kota dr. Wenny Gaib, Sp.M. Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua Ahmad Sabir, serta para anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Rendi Mangkat menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota legislatif yang telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu,” kata Rendi.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024 akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program di tahun mendatang.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme tahunan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam regulasi, yakni evaluasi kinerja kepala daerah oleh DPRD sebagai lembaga pengawas.
Dalam suasana rapat yang berlangsung khidmat, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menyerahkan secara resmi surat keputusan DPRD yang berisi catatan, saran, dan masukan terhadap pelaksanaan APBD dan program pembangunan selama tahun 2024.
Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan strategis bagi Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan ke depan.













