DPRD Boltim setujui penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2021

Ketua DPRD Fuad Landjar saat menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS 2021 (Foto: Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyetujui penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2021.

Hal ini ditandai dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan perubahan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Wakil ketua DPRD Boltim, Medy Lensun dan Muhammad Jabir saat menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS 2021 (Foto: Riswan Hulalata)

Bertempat di gedung DPRD Boltim, Senin (20/09/2021), rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Fuad Landjar, wakil Ketua DPRD Medy Lensun, wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, anggota DPRD Boltim dan sekretaris DPRD Boltim.

Sementara Pemerintah Daerah dihadiri langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto, wakil Bupati Oskar Manoppo, Sekda Sonny Warokka, para asisten, Ketua TP-PKK dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kapolres Boltim.

Bupati Sam Sachrul Mamonto saat menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS 2021 (Foto: Riswan Hulalata)

Dalam laporan Badan Anggaran terhadap KUPA PPAS tahun 2021 yang dibacakan oleh ketua Badan Anggaran DPRD Boltim Samsudin Dama, menekankan tentang penanganan Pandemi Covid-19.

“Kiranya daerah lebih memperhatikan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan tetap memperhatikan aturan yang ada,” ucap Samsudin Dama sembari menambahkan untuk jaringan pengaman sosial, harus gunakan data akurat dari desa.

Selain itu Samsudin menjabarkan, kesepakatan Banggar dan TAPD telah disepakati berbagai proyeksi, diantaranya angka pendapatan sebelum perubahan sebanyak Rp 559 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp 548 Miliar, atau berkurang Rp 10 Miliar lebih.

Ketua Badan Anggaran DPRD Boltim Samsudin Dama (Foto: Riswan Hulalata)

Selanjutnya, untuk belanja daerah, sebelum perubahan mencapai Rp 567 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp 556 Miliar atau berkurang Rp 10 Miliar lebih.

Sedangkan untuk pembiayaan, sebelum dan setelah perubahan, berada di angka Rp 7,8 Miliar.

Politisi PAN ini juga menambahkan, terkait Pemerintah Desa yang hingga saat ini belum maksimal dalam memasukkan Pendapan Asli Desa dalam buku APBDes.

“Harusnya Pemdes memasukkan pendapatan asli desa dan dibukukan sehingga APBDes ditambah dengan PADes bisa mendongkrak pembangunan di Desa,” tandasnya.

Foto bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Boltim (Foto: Riswan Hulalata)

Adapun penandatanganan KUA PPAS dipimpin Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, diikuti Pimpinan DPRD serta disaksikan wakil Bupati, Sekda dan Sekwan.

“DPRD meminta kepada Pemda melalui Bupati dan Wakil Bupati, kiranya rancangan Ranperda tentang Pribahan APBD 2021 dapat segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu,” ucap Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar sebelum menutup rapat paripurna.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"