Bolmong, aksaranews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tony Tumbelaka ini dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Sekda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengaku bersyukur atas pengesahan dokumen strategis lima tahunan tersebut.
“RPJMD 2025–2029 merupakan cerminan visi dan misi daerah, serta menjadi acuan tujuan dan sasaran pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Yusra dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD ini mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Dasar hingga peraturan bupati. Dokumen ini menjadi pedoman penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan program tahunan di setiap OPD.
“Seluruh perencanaan pembangunan daerah, termasuk RKPD dan Renja OPD, akan merujuk pada RPJMD ini,” jelas Yusra.
Ketua DPRD Tony Tumbelaka menambahkan, rancangan awal RPJMD telah melalui persetujuan seluruh fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing.
Usai pengesahan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten menandatangani nota kesepakatan. Selanjutnya, dokumen RPJMD akan dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk tahap evaluasi sebelum resmi dijalankan. (Joe/Aksara)













