Bantaeng, aksaranews.com — Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) didesak untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Pemerhati Ketenagakerjaan (KaPeKa).
Desakan tersebut datang, menyusul dengan terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan kerja PT Huadi Nickel Alloy (HNA) Bantaeng, yang berakibat meninggalnya salah satu karyawan beberapa hari lalu.
Ketua KaPeKa, Ahmad Pasallo menjelaskan bahwa, Kamis (03/01/2022) pihaknya telah mengajukan surat permohonan hearing terhadap pihak DPRD Bantaeng yang ditujukan kepada Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan.
Namun begitu, sambung Ahmad Pasallo, permohonan tersebut belum mendapatkan respon baik dari pihak legislatif, bahkan sepertinya tak digubris.
“Kami tadi bersama beberapa orang yang tergabung dalam KaPeka Bantaeng, mendatangi kantor DPRD dengan tujuan, bertemu Komisi B untuk menggelar hearing. Maksud hearing yakni, meminta respon dan keterangan berbagai hal penting, termasuk kecelakaan kerja yang berakibat meninggalnya salah satu karyawan di lingkungan kerja PT. Huadi Nickel Alloy Bantaeng,” jelas Ahmad Pasallo, Jumat (04/01/2022).
Kepada aksaranews.com dirinya juga menuturkan bahwa, dengan tidak diresponnya surat permohonan hearing yang diajukan oleh pihaknya tersebut, maka hal itu dianggap sebagai bentuk arogansi DPRD Bantaeng.
Dirinya pun meminta dengan tegas kepada Komisi yang membidangi Ekonomi dan Keuangan itu, agar segera mengagendakan RDP dan menghadirkan pihak-pihak terkait, antara lain, Dinas Ketanakerjaan (Disnaker) Bantaeng dan Pengawas Ketanakerjaan, serta pihak PT HNA Bantaeng, sampai batas waktu yang diberikan, yakni 08 Februari 2022.
“Sebab kalau sampai 08 Februari 2022 belum juga dilaksanakan RDP atau komisi B masih mangkir, maka kami akan melakukan aksi massa secara besar-besaran,” tegasnya.
Dia pun berharap, surat permohonan hearing yang telah diajukan dapat segera direspon dengan cepat, sebab menurutnya, hal ini juga berkaitan dengan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan dan pemgawasan K3.
“Kami sudah berkordinasi dengan Ketua Komisi B, Asriyudi, melalui pesan singkat. Tapi, beliau hanya mengarahkan kami untuk bertemu dengan pimpinan, sehingga kami, putuskan untuk menemui ketua diruang kerjanya. Dengan itu, kami berharap agar di respon dengan cepat. Sebab ini menyangkut kecelakaan kerja yang berakibat meninggalnya karyawan, patut diduga adanya kelalaian dalam penerapan dan pengawasan K3,” cetus Ahmad Pasallo.
Sekedar diketahui, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada, Selasa (01/02/22) beberapa hari lalu, salah satu karyawan meninggal dunia akibat tertabrak alat operasional perusahaan. Rentetan kasus kecelakaan kerja yang terjadi sebelumnya dilingkungan kerja PT. Huadi tidak hanya kali ini, ditahun 2020 kemarin, satu orang Mahasiswa magang dan 2 orang TKA meninggal dunia, November 2021 TKA mengalami kecelakaan kerja di bagian pembuangan Slag, Januari 2022 seorang TKA mengalami kecelakaan dengan lengan terlepas dari tubuh, dan yang terakhir tanggal 01 Februari 2022, warga Bantaeng meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Tak hanya itu, belum lama ini juga, beberapa media lokal memberitakan soal pelecehan sexual yang terjadi di lingkungan kerja Huadi Group.
Dengan sederet rentetan kasus-kasus itu, tak ayal, KaPeKa sebagai komunitas yang berkonsentrasi pada bidang Ketenagakerjaan mendesak eksekutif dan legislatif untuk melakukan investigasi secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













