Boltim, aksaranews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah menyeriusi dugaan pencemaran sungai Buyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dugaan pencemaran Sungai Buyat tersebut ditenggarai akibat dampak dari pengelolaan tambang emas perusahan PT SEJ yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal ini dibuktikan instansi yang dipimpin Limi Mokodompit sebagai Kepala DLH Sulut dengan mengeluarkan surat dengan nomor 006.1/189/IV/DLHD/2022, sebagai tindak lanjut rapat pembahasan dugaan pencemaran sungai Buyat akibat aktivitas pertambangan emas.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan, DLH Boltim, Sundari Tungkagi, membenarkan dengan menjelaskan pihaknya bersama DLH Provinsi dan DLH Kabupaten Mitra melakukan pengambilan sampel air sungai.
Hal ini dilakukan oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan apakah Sungai Buyat telah terkontaminasi bahan berbahaya atau tidak.
“Sampel air sudah diambil oleh pihak-pihak berkompeten, termasuk kami di DLH Boltim. Selanjutnya kita menunggu hasilnya,” kata Sundari Tungkagi, Rabu (27/4/2022).
Ia juga menyebut, pengambilan sampel melibatkan DLH Kabupaten Boltim, DLH Kabupaten Mitra, pihak laboratorium pengujian kualitas air dan lingkungan Water Laboratory Nusantara (WLN) Manado, serta didampingi oleh para Sangadi dan masyarakat Buyat bersatu.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir menyampaikan tanggapannya persoalan pencemaran limbah tambang.
Kata Jabir, pengambilan sampel yang dilakukan oleh kedua belah pihak baik DLH Boltim dan DLH Mitra, yang difasilitasi DLH Provinsi bertujuan baik.
“Apapun hasilnya nanti akan menjadi dasar para pihak untuk menyimpulkan apakah sungai Buyat tercemar oleh aktivitas PT SEJ atau tidak,” sebut Muhammad Jabir.
Politisi Partai Nasdem ini mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait, agar tetap mengawal seluruh proses yang dilakukan pihak berkompeten tersebut.
Kata dia, apapun hasilnya akan menjawab kesimpangsiuran informasi mengenai kondisi Sungai Buyat, di tengah masyarakat.
“Harapan kami, DPRD Boltim, kiranya kedua belah pihak mengawal baik prosesnya. Mulai dari pengambilan sampel sampai keluarnya hasil laboratorium agar sesudah ini tidak ada lagi spekulasi, semua berdasar atas data dan fakta lapangan,” tambahnya.
Penulis/Editor: Redaksi













