Boalemo, Aksaranews.com – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, Gorontalo, Selasa (01/11/2022) hari ini, menyerahkan barang bukti dan seorang tersangka yang merupakan eks Kepala BSG Tilamuta berinisial ET, kepada pihak Kejaksaan Negeri Boalemo atas kasus dugaan korupsi Bank SulutGo yang terjadi pada tahun 2015-2017 lalu.
Demikian seperti yang diterangkan oleh Kepala Seksi Intelijen Polres Boalemo, Aris Sophian, bahwa tersangka ET sendiri diduga melakukan korupsi model stand bye loan atau pemberian kredit terhadap nasabah. Kata Aris, usai dinaikkan status perkara menjadi P21, akan dilakukan penahanan terhadap tersangka ET di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Gorontalo.
“Adapun perkara yang menjerat pak Efendi ini terjadi dikurun waktu 2015-2017. Modelnya stand by loan dengan kerugiannya diangka Rp.37.390.965.079. Selain itu, tersangka Efendi akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan di Kota Gorontalo, dan untuk registrasi ke pengadilan akan dikoordinasikan kepada hakim,” terang Aris.
Lebih jauh dijelaskan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Boalemo, Ipda Budi Abdul Gani, bahwa modus tersangka yakni membentuk group debitur untuk mengajukan kredit, dan anggaran yang dicairkan dikelola oleh tersangka. Maka, sebagai kepala cabang, peran tersangka ET untuk menyetujui persyaratan-persyaratan bisa dilakukan dengan mudah, sehingga terjadi pencairan,
“Jadi dibentuk satu group mengajukan kredit dan anggaran yang telah cair dikelola oleh tersangka. Tentunya ancaman hukumannya paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun Penjara,” jelas Abdul Gani.
Dirinya menambahkan jika, pihaknya juga tengah merampungkan berkas calon tersangka lain yang kemungkinan ada keterlibatan dengan tersangka ET, dan untuk saat ini, perkara kasus tersebut telah menjadi kewenangan Kejaksaan. Polres Boalemo sendiri sementara sedang menetapkan tiga tersangka susulan berikutnya.
”Kalaupun ada keterlibatan oknum lainnya, kami tengah merampungkan berkas untuk calon tersangka lainnya. Untuk sementara polres akan menetapkan 3 Tersangka, nanti akan ada susulan berikutnya” tandas Abdul Gani
Penulis/Editor: Redaksi













