Bolmong, Aksaranews.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Monsi kembali memicu kemarahan warga. Praktik yang diduga berlangsung terbuka ini dinilai sudah melewati batas, hingga masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara segera turun tangan mengambil tindakan tegas.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Warga meminta aparat segera memasang garis polisi di lokasi dan menyita alat berat jenis excavator yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, kegiatan ini akan terus berlangsung seolah tanpa hambatan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alat berat yang beroperasi di lokasi diduga milik seorang pengusaha muda asal Totabuan yang dikenal dengan sebutan Adi Bota. Informasi ini semakin memperkuat tuntutan agar aparat tidak hanya menghentikan aktivitas, tetapi juga mengusut siapa saja yang terlibat.
“Kalau memang melanggar, jangan dibiarkan. Pasang police line dan sita alatnya. Jangan sampai hukum hanya jadi tontonan,” tegasnya.
Warga juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai terasa. Aktivitas pengerukan di aliran Sungai Monsi berpotensi merusak ekosistem, mengganggu aliran air, hingga menimbulkan ancaman bagi kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber air tersebut.
Tak hanya penertiban, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik alat berat hingga pihak yang mengelola aktivitas tambang di lokasi.
Desakan ini semakin menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap maraknya tambang ilegal di Monsi. Warga berharap aparat tidak lagi menunda tindakan, agar praktik yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum tersebut segera dihentikan sebelum dampaknya semakin meluas. ***













