Bolmong Evaluasi RKPD, DPRD Panggil OPD

Bolmong,Aksaranews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolmong, Kamis (10/4/2024).

Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif.

Ketua Pansus DPRD Bolmong, Masri Daeng Masenge, menegaskan bahwa rapat akan digelar selama 10 hari kerja ke depan atau sekitar dua minggu.

“Ini penting sebab bagian dari tugas DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Masri saat ditemui usai rapat.

Selain Masri, rapat turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Fitri Koagow serta anggota Ratna Rahman, Supandri Damongalad, Randi Nabingkalon, Hetmanto Manggo, dan Etin Raden Mokodompit.

Supandri Damongalad menyebut, Pansus LKPJ kali ini fokus mengevaluasi capaian Pemkab Bolmong tahun 2023 dan melihat perkembangan menuju target 2024 sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023–2026.

“Kami ingin pastikan sejauh mana progres kinerja pemerintah daerah dan memastikan program strategis berjalan sesuai rencana,” kata Supandri.

DPRD Bolmong berharap melalui evaluasi ini, kebijakan yang dijalankan Pemkab Bolmong semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"