Boltim  

Bawaslu Boltim gelar kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Boltim, aksaranews.com Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilaksanakan di salah satu hotel Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (22/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Boltim, Kepolisian dan kejaksaan selaku bagian dari sentra gakkumdu, serta anggota Panwaslu kecamatan di Kabupaten Boltim.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boltim, Hariyanto, SE, ME., menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pola penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024.

Lebih lanjut, Hariyanto menyebut, Sentra Gakkumdu dibentuk bersama Kepolisian dan Kejaksaan.

Dalam kegiatan fasilitasi Sentra Gakkumdu hari ini, Pihaknya telah menyerahkan SK secara langsung kepada  pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim dan kejaksaan diwakilkan oleh Kasie Pidum.

“Tadi SK nya sudah diserahkan secara langsung kepada Kapolres yang diwakili Kasat Reskrim Yus Tompoh dan Kajari diwakili Kasie Pidum Prima Poluakan,” kata Hariyanto, kepada wartawan aksaranews.com, melalui sambungan telepon.

Hariyanto mengatakan, dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu di Boltim, potensi dugaan pidana Pemilu sudah bisa diproses seiring berjalan tahapan Pemilu.

“Tadi itu sekaligus dengan fasilitasi sentra Gakkumdu, bertujuan menyamakan persepsi dan langkah penanganan dugaan tindak pidana Pemilu,” terangnya.

Adapun, selain Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, jajaran Panwaslu kecamatan juga dilibatkan, karena dalam pengawasan di Panwascam pintu masuk temuan maupun laporan.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"