Boltim  

Batas waktu rekrutmen Pengawas TPS di Boltim diperpanjang hingga 10 Oktober 2024

Pengawas Pemilu (foto: aksaranews.com)

Boltim, aksaranews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperpanjang batas waktu rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tahapan rekrutmen PTPS telah dibuka sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Namun, Bawaslu Boltim memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.

“Tujuh kecamatan di Kabupaten Boltim semuanya diperpanjang batas pendaftaran PTPS,” kata Anggota Bawaslu Boltim, Trisno Mais.

Trisno menyampaikan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan diundang untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PTPS.

Dia menyebut, kebutuhan kuota PTPS di Kabupaten Boltim mencapai 150 orang.

Untuk itu, pihaknya memanfaatkan jaringan di bawah Bawaslu untuk melakukan sosialisasi di masing-masing wilayah.

“Pengawas TPS ini nantinya akan ditempatkan di setiap TPS selama pelaksanaan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Trisno pun mengajak masyarakat Boltim untuk turut serta dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan menjadi bagian dari PTPS.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk berpartisipasi dalam Pilkada dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS,” tuturnya.

Dengan diperpanjangnya masa rekrutmen ini, Bawaslu Boltim berharap dapat memenuhi kuota yang dibutuhkan serta memastikan pengawasan berjalan dengan baik pada hari pemungutan suara.

 

 

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"