Bantaeng, aksaranews.com – Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu dari tiga kandidat kota percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Hal ini menyusul dengan giat observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang dilakukan oleh KPK melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), di Kabupaten Bantaeng yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, pada Kamis (08/08/2024) siang.
Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan apresiasinya kepada Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto beserta tim atas penyematan kota percontohan anti korupsi dari KPK tersebut.
“Ini merupakan kehormatan, kebanggan dan kebahagaiaan bagi kami Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bantaeng tentunya dengan harapan yang besar bahwa kehadiran tim observasi menjadi rahmat bagi Butta toa Bantaeng utamanya bagaimana pemberantasan tindak pidana korupsi yang mungkin masih terjadi di Kabupaten Bantaeng,” tutur Andi Abubakar melalui vertual meeting.
Disamping itu, Pj Bupati Andi Abubakar juga menyampaikan, bahwa persoalan korupsi bukanlah suatu hal yang bisa diselesaikan dengan upaya yang biasa-biasa saja.
Namun menurutnya, diperlukan sinergitas, kolaborasi dan integritas yang kuat seluruh komponen, baik pemerintah maupun masyarakat untuk mewujudkan kota anti korupsi.
“Akan tetapi diperlukan kolaborasi dan integrasi antara seluruh komponen Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama membangun kota antikorupsi ini,” pungkas Bupati Andi Abubakar.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa Kabupaten dan Kota yang menjadi Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi harus memenuhi 6 Indikator yang terdiri dari total 19 Sub Indikator Penilaian.
Adapun 6 komponen tersebut antara lain, Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Dalam kesempatan itu pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab juga sempat memberikan paparan terkait Program antikorupsi berdasarkan Indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi.
Sekedar diketahui, bahwa hanya tiga Daerah di Sulsel yang terpilih menjadi calon percontohan kota anti korupsi, yakni Kabupaten Maros, Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng.













