Banggar dan TAPD Bahas KUA-PPAS Kotamobagu 2026

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu menggelar pembahasan KUA-PPAS 2026 guna memastikan arah anggaran dan pembangunan daerah tepat sasaran.

Kotamobagu, aksaranews.com Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.

Upaya itu diwujudkan melalui pembahasan intensif dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut digelar pada Senin (1/12/2025) di ruang rapat DPRD Kota Kotamobagu. Rapat dipimpin Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.

Seluruh anggota TAPD hadir lengkap dalam pertemuan tersebut. Kehadiran penuh itu memungkinkan penyampaian penjelasan teknis terkait arah kebijakan anggaran dilakukan secara utuh, terukur, dan komprehensif.

Dokumen KUA-PPAS merupakan fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.

Dokumen ini memuat program prioritas pemerintah daerah, rencana alokasi anggaran masing-masing perangkat daerah, proyeksi capaian pembangunan, serta kebijakan fiskal yang akan ditempuh pemerintah kota pada tahun mendatang.

Karena itu, pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD memegang peran strategis. Sinkronisasi kedua pihak diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan publik serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Advertorial)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"