Ternate, Aksaranews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi komite aksi bersama Kota Tsrnate menggelar aksi damai dukungan atau solidaritas untuk jurnalis korban kekerasan oknum polisi Polda Maluku Utara, Kamis (22/10/2020) sore.
Aksi dukungan yang berlangsung di depan Landmark Kota Ternate ini, memberikan sikap akan tetap mengawal insiden yang menimpa sejumlah wartawan pada aksi mahasiswa menolak Undang-undang Omnibus Law, pada selasa 20 Oktober 2020 lalu.
Koordinator Aliansi Komite Aksi Bersama, Bastian Malaha mengutuk keras oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada jurnalis yang dalam peliputan dilindungi dengan undang-undang 40 tahun 1999.
“Sikap kita pada sore hari ini terkait dengan aksi dukungan secara moril kepada teman-teman jurnalis yang mengalami kekerasan fisik maupun mental dari oknum polisi,” ujar Bastian Malaha.
Bastian mengatakan, aliansi komite aksi bersama akan terus menyuarakan keadilan dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Ya dalam waktu dekat minimal dalam dua hari ke depan, kita akan menindaklanjuti, mesikpun kawan-kawan kita pers belum ada waktu, kami atas nama aliansi akan menyuarakan dan menyikapi terus,” tegasnya.
Lanjut Bastian menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis memang bukan baru kali ini dan dalam beberapa kasus belum terselesaikan hingga saat ini. Sehingga itu pihak kepolisian harus bertindak sesuai dengan konstitusi yang berlaku, bahwa pers juga punya hak.
Peliput: Sadan | Editor: Redaksi













