Kotamobagu, aksaranews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (13/5/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim.
Dalam sambutannya, Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi antarlembaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan sesuai koridor hukum.
“Kami sangat bersyukur karena dengan adanya kerja sama ini, kita dapat mencegah permasalahan hukum sejak dini,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim menegaskan bahwa fungsi Kejaksaan, khususnya bidang Datun, kini lebih menitikberatkan pada langkah preventif atau pencegahan persoalan hukum.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal kolaborasi kami dengan Pemerintah Daerah. Hal ini menjadi sangat penting karena pencegahan harus dikedepankan,” tegas Tasjrifin.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun budaya taat hukum.
“Harapannya ini dapat membangun budaya yang lebih positif lagi, sehingga bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan audiensi dan Klinik Hukum Mitigasi Risiko Hukum. Kegiatan itu menjadi wadah konsultasi bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan yang minim risiko hukum.
Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.













