Cerita Warga Banyumas Terbantu Layanan Tanah Saat Libur

Banyumas, aksaranews.com Layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka selama libur Lebaran 2026 dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kejelasan atas berbagai persoalan tanah.

Kehadiran layanan ini dinilai membantu warga yang membutuhkan informasi di tengah libur panjang.

Sejumlah warga mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas untuk berkonsultasi, meski sebagian besar layanan publik tutup selama cuti bersama.

Salah satunya Imam Syafii, warga Purwokerto Timur, yang datang untuk mengurus persoalan waris. Ia mengaku mendapat penjelasan yang rinci dari petugas.

“Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan koheren tentang bagaimana alur untuk mengurus waris itu. Terus terang saja saya merasa sangat terbantu karena informasinya sangat lengkap juga dan sangat detail,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Menurut Imam, layanan di hari libur menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pada hari kerja.

“Saya merasa bahwa pelayanan di hari libur sangat efektif karena banyak yang tidak bisa mengurus ketika di hari-hari biasa. Ketika hari libur ternyata masih ada pelayanan, saya sangat terbantu dan saya mengapresiasi kinerja dari petugas yang hari ini bekerja dengan senang hati,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Yusak, yang datang untuk berkonsultasi mengenai perbedaan data tahun pada dokumen tanah miliknya. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang tetap tersedia selama libur Lebaran.

“Padahal ini kan suasana masih Lebaran ya, masih libur, tapi tetap ada pelayanan. Dari jam 8 sampai jam 12 siang masih bisa dilayani. Saya merasa senang sekali, pelayanannya juga bagus,” ucap Yusak.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki persoalan pertanahan untuk memanfaatkan layanan yang tersedia.

“Kalau misalnya ada yang punya masalah soal tanah, nanti bisa ke sini saja, pasti dilayani bagus sama mereka,” tutur Yusak.

Kehadiran layanan pertanahan terbatas ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menjaga akses pelayanan publik tetap berjalan, termasuk di masa libur panjang.

Layanan ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian informasi pertanahan secara cepat, terutama untuk keperluan mendesak selama periode Lebaran.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"