Restorasi Arsip Pertanahan Aceh Dikebut Pascabencana

Bencana di Aceh merusak 165.000 arsip tanah. BPN dan ANRI mempercepat restorasi dan digitalisasi untuk pulihkan layanan publik.

Aceh, aksaranews.com — Bencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Aceh pada 26 November 2025 merusak puluhan ribu arsip pertanahan.

Sebanyak 95.000 buku tanah dan surat ukur dilaporkan basah dan rusak, sementara sedikitnya 165.000 warkah ikut terdampak di delapan kabupaten/kota.

Arsip-arsip tersebut selama ini menyimpan data penting terkait hak kepemilikan tanah masyarakat. Kerusakan dokumen tidak hanya berdampak pada administrasi pertanahan, tetapi juga berpotensi mengganggu kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Upaya penyelamatan arsip kini dipercepat. Petugas membersihkan, mengeringkan, dan memilah dokumen satu per satu di tengah kondisi kantor yang masih dipenuhi lumpur.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Arinaldi, mengatakan proses restorasi membutuhkan waktu panjang dan kerja sama berbagai pihak.

“Kalau kita hitung mungkin lima tahun ke depan baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, proses restorasi ini kami lakukan bersama berbagai pihak. Harapannya adalah bagaimana kita mempercepat normalisasi pelayanan melalui restorasi, dan seluruh arsip yang terdampak dapat selesai pada akhir tahun 2026 ini,” jelas Arinaldi.

Ia menjelaskan, restorasi melibatkan empat pilar utama, yaitu Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pemulihan arsip sekaligus memulihkan layanan pertanahan bagi masyarakat.

Arinaldi menilai, kerja sama lintas lembaga juga menjadi sarana pembelajaran bagi taruna STPN yang terlibat langsung dalam proses restorasi.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi, masyarakat, serta membentuk karakter para Taruna/i STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

Selain memulihkan dokumen fisik, BPN juga mendorong percepatan digitalisasi arsip sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

“Jadi kita tidak hanya berbicara terkait dengan pembersihan dan penjemuran, tetapi bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital. Kita berharap Kantor Pertanahan yang saat ini sangat terdampak, akan lahir kembali menjadi Kantor Pertanahan yang modern dan mampu melayani seluruh layanan pertanahan secara digital,” ungkap Arinaldi.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan penyelamatan arsip membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan tenaga profesional. Tim ANRI telah diterjunkan untuk bekerja bersama jajaran BPN daerah memulihkan dokumen yang terdampak.

“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian, kita harus bersama-sama. Ada pilar-pilar utama dari kementerian, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BNPB, serta ANRI, untuk membangun kolaborasi antar dan lintas kementerian, lintas pemerintahan, bahkan lintas kompetensi,” pungkasnya.

Restorasi arsip ini tidak hanya bertujuan menyelamatkan dokumen negara, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan pelayanan pertanahan segera kembali normal.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"