Sri Sultan Dukung KKNP-PTLP untuk Tata Kelola Tanah DIY

Sri Sultan HB X mendukung KKNP-PTLP STPN untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan pemutakhiran data tanah di DIY.

Sleman, aksaranews.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Sri Sultan menegaskan, tata kelola pertanahan yang baik hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat menjadi kunci terciptanya pengelolaan tanah yang harmonis.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pelepasan Taruna STPN peserta KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, DIY, Senin (9/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Sri Sultan bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan turut memakaikan jaket sebagai simbol pelepasan taruna.

Bagi Pemerintah DIY, kehadiran taruna dan taruni STPN menjadi bagian dari upaya menata ulang administrasi pertanahan dan memutakhirkan data.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh bidang tanah, mulai dari tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, hingga tanah masyarakat, dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sri Sultan.

Ia juga menegaskan pandangannya bahwa tanah tidak semata-mata dipahami sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan masa depan.

Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana.

“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Sri Sultan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto menilai keberhasilan KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah. Ia berharap, program ini mampu memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan di DIY.

“Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelas Sepyo.

Sebagai informasi, sebanyak 285 taruna dan taruni STPN diterjunkan dalam KKNP-PTLP di wilayah DIY.

Program ini menargetkan percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan terhadap 342.888 bidang tanah. Rinciannya meliputi Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"