65 Tahun UUPA, ATR/BPN Pastikan Kepastian Hak Atas Tanah Lewat PTSL

Jakarta, aksaranews.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya menjaga pengelolaan tanah dan ruang bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertipikasi tanah sebanyak 96,9 juta bidang tanah,” ujar Nusron.

Selain memberi kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penataan ruang berkelanjutan. Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus dipercepat.

“RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 RDTR, 428 di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” jelas Nusron.

Ia menekankan, tanpa tata ruang yang jelas, investasi berisiko tidak terkendali, masyarakat bisa terdampak, dan lingkungan terancam.

Dalam peringatan HANTARU 2025 yang mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Nusron mengajak seluruh pihak menjaga tanah dan menata ruang agar manfaatnya dirasakan rakyat kini dan di masa depan.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"