Jakarta, aksaranews.com –
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan informasi tentang program “BPN Tanah Gratis” yang belakangan ramai di TikTok adalah hoaks.
Akun tidak resmi itu mengunggah video yang mengklaim adanya layanan sertipikat tanah dan balik nama gratis, hanya dengan menekan tautan mencurigakan di bio akun.
“Tidak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis,” kata Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Harison meminta masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial palsu. Menurutnya, banyak akun dengan nama @bpn_tanahgratis beredar dan berpotensi menjerat publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan akun-akun tidak resmi. Informasi resmi hanya bisa diperoleh melalui kanal Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Ia menekankan, konten menyesatkan bukan hanya membingungkan publik, tetapi juga bisa digunakan untuk modus penipuan.
“Akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN dapat merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik kepada lembaga,” tambahnya.
Untuk menepis kebingungan, Harison menjelaskan bahwa pemerintah memang tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lewat PTSL, masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah dengan proses mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai aturan.
Program ini merupakan salah satu Prioritas Nasional yang terus dijalankan Kementerian ATR/BPN.
“Jika masyarakat ingin tahu soal pendaftaran tanah, silakan langsung ke Kantor Pertanahan setempat atau pantau kanal resmi ATR/BPN,” katanya.
Kementerian juga mengingatkan masyarakat hanya mempercayai informasi dari saluran resmi kementerian atr/bpn diantaranya;
Situs web atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id
- X (x.com/kem_atrbpn)
- Instagram (instagram.com/kementerian.atrbpn/)
- Facebook (facebook.com/kementerianATRBPN)
- YouTube (youtube.com/KementerianATRBPN)
- TikTok (tiktok.com/@kementerian.atrbpn)
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor atau menyampaikan aduan melalui WhatsApp resmi di nomor 0811-1068-0000.
Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat aktif melaporkan akun mencurigakan yang menggunakan nama instansi.
“Ini langkah penting agar hoaks tidak semakin menyebar dan merugikan publik,” ujar Harison.
Terakhir, di tengah maraknya informasi palsu, Harison berharap masyarakat makin cerdas memilih sumber berita.
“Kami hanya ingin memastikan publik mendapat kepastian hukum atas tanah, bukan disesatkan janji-janji palsu,” katanya.













