Ketua Fraksi PKB Dorong Kajian Ulang dan Penjadwalan Pilsang Moyag Tampoan

Refly Mokoginta minta Pilsang Moyag Tampoan dikaji ulang dan dijadwalkan ulang untuk jamin kepastian hukum dan demokrasi desa.

Kotamobagu, aksaranews.comKetua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum untuk segera mengkaji kembali pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan.

Menurut Refly, kajian tersebut penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di tingkat desa, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Saya meminta Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk mengkaji kembali pelaksanaan Pilsang di Moyag Tampoan, mengingat pada pelaksanaan Pilsang yang lalu ada kejadian khusus hingga menyebabkan terjadinya gugatan di PTUN,” kata Refly Mokoginta, Minggu (18/5/2025) malam.

Refly juga mendorong agar Dinas PMD segera menyusun jadwal pelaksanaan Pilsang ulang di desa tersebut. Ia menekankan pentingnya memulai tahapan awal dengan membentuk panitia pemilihan baik di tingkat kota maupun desa agar persiapan bisa berjalan optimal.

“Untuk Dinas PMD agar segera menjadwalkan pemilihan Sangadi ulang di Desa Moyag Tampoan, tentu dengan mempersiapkan terlebih dahulu panitia di tingkat kota maupun di desa,” ujarnya.

Politisi PKB ini menambahkan, langkah cepat dan tepat sangat diperlukan guna menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa tersebut.

Ia berharap, dengan adanya evaluasi dan perencanaan yang matang, proses pemilihan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus mengambil langkah berdasarkan kajian hukum agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkas Refly.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"