Gorontalo, aksaranews.com — Di tengah dinamika internal seputar kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten/Kota se-Gorontalo di Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG), Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail justru mengambil langkah berbeda.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG yang digelar di Ballroom Kantor Pusat BSG, Jalan Piere Tendean No. 100, Manado, Rabu (9/4/2025) kemarin, Gubernur Gusnar mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menambah penyertaan modal sebesar Rp5 miliar pada tahun ini.
“Pemprov ingin BSG terus tumbuh dan berkembang. Tahun ini kita tambah modal Rp5 miliar. Kita berada di posisi keempat sebagai pemegang saham terbesar dengan total 779.785 lembar saham atau senilai Rp77,9 miliar,” kata Gubernur dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Kamis (10/04/2025).
Penambahan modal tersebut, menurutnya, telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Gorontalo. Gusnar berharap langkah itu akan mendorong BSG menjadi bank daerah yang lebih kompetitif, berdaya saing, dan mampu memperluas layanan khususnya untuk sektor produktif.
“Harapan saya, penyaluran kredit BSG tidak lagi hanya konsumtif, tetapi lebih banyak menyasar kredit investasi dan kredit modal kerja, terutama bagi UMKM. Karena sektor ini yang sebenarnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” jelasnya.
Namun di tengah langkah proaktif Pemprov, muncul ketegangan dari sejumlah daerah. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan akan menarik seluruh modal dari BSG setelah perwakilan Gorontalo tidak lagi diakomodir dalam struktur komisaris.
“Jajaran direksi tidak ada yang diganti karena memang tidak ada orang Gorontalo. Yang diganti hanya komisaris, dan orang Gorontalo dikeluarkan. Berarti RUPS ini hanya menyingkirkan orang Gorontalo,” tegas Sofyan dikutip dari Goposid, Kamis.
Pernyataan tersebut menyoroti keputusan RUPS yang menghasilkan pergantian jajaran komisaris BSG, tanpa keterwakilan dari Gorontalo, meski daerah itu memiliki saham signifikan.
Adapun RUPS BSG 2025 membahas sejumlah agenda strategis seperti laporan tahunan tahun buku 2024, Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025, penggunaan laba bersih, dana CSR dan keuangan berkelanjutan, hingga pemberian wewenang pada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik. RUPS Luar Biasa juga mengagendakan pembahasan pengurus perseroan.












