Bantaeng, aksaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya melalui Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng masa Jabatan 2024-2029.
Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar turut hadir dalam acara pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji jabatan ke 28 anggota DPRD yang laksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, pada Rabu (28/08/2024) pagi.
Rangkaian acara pelantikan tersebut dimulai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2024-2029 terpilih yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng, YM Abdul Basyir.
Dari hasil pantauam media ini, Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan sambutan dan membacakan materi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Andi Abubakar juga memberikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD yang baru saja dilantik dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD hasil Pemilihan Umum 2024, serta berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024.
Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir Dalle membeberkan, pemerintah daerah beserta semua unsur pemerintahan harus kreatif dan inovatif dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemerintah Daerah yang benar-benar berkarakter kerakyatan.
Sehingga menurutnya, bisa berdampak pada makin tingginya kepuasan rakyat atas proses pemerintahan baik dalam konteks pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan dengan memanfaatkan secara optimal segala potensi lokal yang ada.
“DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah sesuai kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu, DPRD dan pemerintah daerah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung guna bersama-sama membangun kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Bantaeng yang sama-sama kita cintai,” beber Idham Kadir Dalle.
Adapun, ditunjuk sebagai pimpinan sementara Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 yang ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori jabatan adalah, Budi Santoso, dan Wakil Ketua Sementara, Kasmawati.












