Boltim, aksaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (31/03/2023) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Agenda Kunker ke BSIP Provinsi Sulut tersebut diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhammad Jabir beserta rombongan.
Kepala BSIP Sulut, Dr. Femmi Nur Fahmy, S.Pi, M.Si, didampingi KSPP Dr. Conny Manoppo dan Penanggung Jawab SDG dan Perbenihan Jagung Supratman Sirih, S.Tp, M.Si, yang menyambut dan menerima langsung kedatangan rombongan DPRD Boltim itu, memperkenalkan tupoksi baru BSIP.
Tak hanya itu, beberapa program kegiatan di tahun 2023 juga dipaparkan pihak BSIP Sulut, antara lain, Sambung Pucuk Pala, ICARE, Perbenihan Padi dan Jagung, Pendampingan Krisan, Budidaya Ayam KUB serta beberapa program lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, KSPP dibawah pimpinan, Dr. Conny Manoppo menjelaskan terkait pengajuan permohonan benih, yang kata Conny harus disertai proposal dari kelompok tani.
Jika berminat sambung Conny, permohonan itu dapat dilanjutkan dengan pembuatan kontrak kerja atau Memorendum of Understanding (MoU) antara pihaknya dengan kelopok tani yang telah mengajukan proposal permohonan.
“Ini supaya tercipta sinergitas yangn berkesinambungan antara kedua belah pihak yang melakukan kerjasama,” tukas Conny.
Disamping itu, penanggung jawab kegiatan pala di BSIP Sulut yang merupakan Ahli Penyuluh Utama (APU), Ir. Jeaneke Wowiling mengungkapkan, bahwa prospek kedepan program pertanian, terutama untuk pengembangan tanaman pala, bisa menggunakan bibit pala sambung pucuk.
Adapun rangkaian kuker tersebut ditutup ditutup dengan melihat langsung pohon pala koleksi BSIP Sulut hasil sambung pucuk yang baru berumur 2 tahun. Kendati begitu, sudah menghasilkan buah.
Sekedar diketahui, selain melakukan kunjungan ke BSIP Sulut dan diajak mengunjungi pembibitan pala top grafiting, rombongan DPRD Boltim juga menyempatkan kunjungannya ke Kantor Perwakilan Kemenkumham Provinsi Sulut. (Adve)
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi













