Boltim, aksaranews.com — Maraknya predator seksual pada anak-anak di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membawa keresahan bagi orang tua dan masyarakat.
Pasalnya, dalam kurun waktu sepekan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten Boltim mencatat sudah tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Bahkan pernah beberapa waktu lalu, ada korban yang sampai hamil dan melahirkan. Parahnya, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baru-baru ini, Kepolisian Resor (Polres) Boltim menangkap pelaku pencabulan, AM (34) warga Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, yang mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi AM alias Andika baru terungkap setelah dua tahun menjalankan aksinya mencabuli anak tirinya sejak berumur 10 tahun hingga berusia 12 tahun.
Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, SIK., saat dihubungi wartawan aksaranews.com, Minggu (26/06/2022) membenarkan pengungkapan kasus predator anak di Desa tersebut.
Kapolres menyebut saat ini pihak Polres Boltim masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku pencabulan dan dalam waktu dekat akan diexpose ke media massa.
Terkait maraknya kasus pencabulan, Kapolres pun akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui instansi teknis terkait.
“Kita akan koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan kasus pencabulan dan tindak kekerasan terhadap anak baik yang bersifat preventif, penegakan hukum, maupun trauma healing terhadap anak yang menjadi korban,” kata Dewa.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Boltim, Wenda Arif membeberkan, bahwa dalam kurun waktu sepekan, pihaknya sudah menerima tiga laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.













