38 Pengawas TPS Kecamatan Belang Resmi Dilantik

Para PTPS dan Dan segenap Anggota Panwaslu Kecamatan Belang usai pelaksanaan pelantikan. (AKSARA/Foto: Zulfan Junus)

Mitra, Aksaranews.com – Sebanyak 38 dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lolos seleksi administrasi dan Wawancara di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (16/11/2020) resmi dilantik.

Pengambilan sumpah dan janji para PTPS yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Belang itu, sebelumnya telah melalui penjaringan bakal calon PTPS sejak tanggal 3 Oktober yang diperpanjang sampai dengan 10 November 2020 lalu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Belang, Yatti Gobel melalui Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Fitria Latif menjelaskan, pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang (UU) tentang Pemilihan kepala daerah dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) tentang pelaksanaan pembentukan PTPS.

Suasana saat pelaksanaan pelantikan yang berlangsung pada, Senin (16/11/2020) siang tadi. (AKSARA/Foto: Zulfan Junus)

“Pelaksanaan pelantikan ini mengaju pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor 19 Tahun 2017 serta Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Nomor 0329 tentang pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara,” jelas Fitria.

Lebih lanjut ia terangkan, jumlah PTPS yang lulus seleksi administrasi dan Wawancara sesuai data sebanyak 39 orang. Namun, karena 1 orang berhalangan hadir, maka pelantikan dilaksanakan kepada 38 PTPS.

“Jumlah PTPS yang lulus seleksi sebenarnya ada 39 orang. Namun, 1 orang berhalangan hadir, maka baru 38 orang yang dilantik hari ini. Yang berhalangan akan dilantik kemudian,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mitra, Divisi SDM, Hj. Dolly Van Gobel S.Sos mengatakan, pelantikan PTPS yang tersebar di 280 TPS se-Mitra, dilakukan serentak hari ini disetiap Kecamatan dengan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Selesai pelantikan, dilanjutkan dengan Pembekalan tahap satu. Selanjutnya, seluruh PTPS yang tersebar di 280 TPS se-Kabupaten Minahasa Tenggara, akan dilakukan Rapid Test pada tanggal 28 November sekaligus pembekalan tahap dua,” kata Dolly.

Sekedar diketahui, nantinya seluruh Pengawas TPS akan di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat melaksanakan kegiatan Pengawasan.

Peliput: Zulfan | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"